MERDEKA.COM.
Pada 1961-an, Presiden Soekarno gencar merevisi kontrak pengelolaan
minyak oleh asing di Indonesia. Sebanyak 60 persen dari keuntungan
perusahaan minyak asing menjadi jatah pemerintah. Kebanyakan gerah
dengan peraturan itu.
Menurut sejarawan Asvi Marwan Adam,
Soekarno benar-benar ingin sumber daya alam Indonesia dikelola oleh anak
bangsa sendiri.

















